
Munafri Tegur Kepala Puskesmas Jongaya karena Lingkungan Kotor dan Tidak Terawat
MAKASSAR, PACARITA - Bukan sambutan hangat yang ditemukan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat mengunjungi Puskesmas Jongaya tanpa pemberitahuan sebelumnya. Yang ada justru pemandangan yang tak layak ada di fasilitas kesehatan milik pemerintah: saluran air yang kotor, pakaian dijemur sembarangan di dekat pintu keluar, dan area belakang yang terbengkalai seperti bukan bagian dari fasilitas pelayanan publik.
Inspeksi mendadak itu langsung memperlihatkan wajah lain dari salah satu puskesmas di kota terbesar di kawasan timur Indonesia ini. Kondisi kumuh ditemukan bukan di sudut tersembunyi, melainkan tepat di area belakang yang menjadi akses keluar pasien dan pengunjung.
Temuan ini bukan persoalan sepele. Makassar tengah dalam kondisi waspada terhadap peningkatan kabut asap yang berpotensi mendorong lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA. Di saat fasilitas kesehatan seharusnya menjadi benteng pertama perlindungan warga, justru kondisinya sendiri yang dipertanyakan.
Saluran pembuangan yang tampak kotor dan tak terawat menjadi salah satu temuan yang paling mencolok. Di lingkungan yang seharusnya steril dan higienis, keberadaan got yang menggenang dan tak mengalir lancar bukan hanya tidak nyaman secara estetika, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penyakit baru bagi pasien yang datang mencari kesembuhan.
Yang tidak kalah mengganjal adalah pakaian yang dijemur tepat di dekat pintu. Pemandangan itu mungkin lazim di lingkungan rumah tinggal, tetapi di fasilitas kesehatan, hal itu mencerminkan kurangnya kesadaran terhadap standar kebersihan yang seharusnya ditegakkan secara ketat.
Munafri tidak tinggal diam. Ia langsung menegur petugas yang ada di lokasi, termasuk kepala puskesmas, atas kondisi yang ditemukannya. Teguran itu bukan sekadar formalitas; wali kota menyampaikannya dengan tegas di hadapan staf.
Poin yang ia tekankan pun cukup mendasar namun sering terlupakan: kebersihan di fasilitas kesehatan tidak boleh hanya menjadi pekerjaan setengah. Membersihkan ruang tunggu dan area pelayanan di depan, sementara membiarkan bagian belakang kumuh dan tidak terurus, adalah bentuk inkonsistensi yang tidak bisa dibiarkan.
Standar kebersihan, menurut Munafri, harus berlaku menyeluruh. Tidak ada area yang boleh dikecualikan, tidak ada sudut yang boleh dianggap tidak perlu diperhatikan hanya karena jarang terlihat oleh pasien. Justru area yang tidak terlihat itulah yang paling rawan menjadi sumber masalah.
Puskesmas Jongaya bukan sekadar bangunan layanan kesehatan biasa. Sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, puskesmas memiliki peran strategis dalam sistem layanan kesehatan di Makassar. Di sanalah warga pertama kali datang ketika merasa tidak sehat, di sanalah diagnosis awal dibuat, dan di sanalah penanganan dasar diberikan sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit jika diperlukan.
Ketika fasilitas seperti ini tidak mampu menjaga standar kebersihannya sendiri, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah pun menjadi taruhan. Pasien yang datang dengan kondisi rentan bisa saja pulang dengan masalah baru yang mereka tidak bawa saat pertama datang.
Sidak seperti yang dilakukan Munafri bukan hal baru dalam praktik kepemimpinan kepala daerah. Namun efektivitasnya sangat bergantung pada tindak lanjut yang nyata setelah inspeksi selesai. Teguran yang disampaikan kepada pengelola puskesmas perlu diikuti dengan langkah konkret: perbaikan segera, evaluasi manajemen kebersihan, dan pengawasan berkelanjutan.
Persoalan kebersihan fasilitas kesehatan sejatinya bukan hal yang membutuhkan anggaran besar untuk diatasi. Yang dibutuhkan lebih banyak adalah kedisiplinan, komitmen, dan pengawasan rutin dari pihak pengelola. Ketika hal-hal mendasar seperti ini diabaikan, pertanyaannya bukan lagi soal kekurangan sumber daya, melainkan soal prioritas dan keseriusan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Di tengah ancaman ISPA yang meningkat seiring kondisi udara yang memburuk akibat kabut asap, momen sidak ini seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh fasilitas kesehatan di Makassar. Kebersihan bukan kemewahan. Dalam konteks layanan kesehatan, kebersihan adalah keharusan yang tidak boleh ditawar.
Kini pertanyaan yang menggantung adalah: apakah teguran wali kota akan cukup mengubah kebiasaan buruk yang mungkin sudah berlangsung lama di Puskesmas Jongaya? Ataukah sidak ini hanya akan menjadi momen sesaat yang terlupakan begitu kamera dan perhatian publik beralih ke tempat lain?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak akan ditemukan hari ini. Ia akan terlihat dari kondisi puskesmas dalam beberapa pekan ke depan, ketika tidak ada tamu penting yang mengunjungi, ketika tidak ada kamera yang merekam, dan ketika rutinitas sehari-hari kembali berjalan seperti biasanya.
0 تعليقات