TpY5GUWiGfA8BUG0GfziTpz5
0
    0

      Husniah Talenrang Angkut Barang dari Rumah Dinas Usai Dicopot Jadi Bupati Gowa



      SUNGGUMINASA, PACARITA - Dini hari yang sunyi di Jalan Tinggi Mae, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi saksi bisu babak akhir kepemimpinan Husniah Talenrang. Barang-barang milik Bupati Gowa yang baru saja dicopot itu mulai dipindahkan dari rumah dinas secara bertahap, berselang tak lama setelah Menteri Dalam Negeri resmi mengeluarkan surat keputusan pemecatannya.

      Pemindahan barang berlangsung hingga pukul 03.00 dini hari. Politisi Partai Amanat Nasional itu tampaknya memilih waktu yang sepi untuk mengosongkan kediaman resminya, meski hingga Jumat sore, 16 Oktober 2026, masih ada sejumlah barang yang tersisa di dalam rumah dinas tersebut.

      Pantauan di lokasi pada Jumat sore sekitar pukul 14.45 WITA menunjukkan suasana rumah dinas yang tampak lengang. Setidaknya tujuh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa berjaga di sekitar area tersebut. Papan bertuliskan “Tamu Wajib Lapor” terpampang di portal depan gerbang masuk, sementara sejumlah petugas berseragam terlihat berjaga di depan pintu gerbang utama dan sesekali memasuki area halaman.

      Salah seorang petugas Satpol PP yang bertugas saat itu membenarkan bahwa Husniah telah mulai memindahkan barang-barangnya. Proses pengangkutan berlangsung pada malam sebelumnya dan baru selesai menjelang subuh, meski belum tuntas sepenuhnya.

      Rumah dinas Bupati Gowa yang berlokasi di Jalan Tinggi Mae itu sejatinya berada sangat dekat dengan kantor bupati, hanya berjarak sekitar 500 hingga 900 meter, atau sekitar empat menit perjalanan menggunakan sepeda motor maupun mobil. Kedekatan jarak ini selama ini memudahkan aktivitas kerja bupati sehari-hari — kini, jarak yang sama menjadi pengingat betapa cepatnya roda kekuasaan berputar.

      Pemecatan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa menjadi salah satu peristiwa politik paling mencolok di Sulawesi Selatan dalam waktu belakangan ini. Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk memberhentikannya membawa konsekuensi langsung: ia harus mengosongkan fasilitas negara yang selama ini menjadi tempat tinggal resminya sebagai kepala daerah.

      Proses pengosongan rumah dinas oleh seorang kepala daerah yang diberhentikan memang bukan perkara biasa. Ini bukan sekadar pindah tempat tinggal — ini adalah pengakhiran dari sebuah mandat rakyat yang terputus di tengah jalan, dengan segala simbolisme yang menyertainya.

      Husniah Talenrang dikenal sebagai figur yang cukup berpengaruh di panggung politik lokal Sulawesi Selatan. Sebagai kader PAN, perjalanan politiknya di Gowa menarik banyak perhatian publik. Namun kini, perjalanan itu terhenti oleh sebuah surat keputusan dari Jakarta yang mengakhiri statusnya sebagai pemimpin daerah.

      Kondisi rumah dinas pada Jumat sore itu mencerminkan transisi yang sedang berlangsung. Ketenangan yang terasa di sana bukan ketenangan yang biasa — melainkan hening yang menyimpan banyak cerita tentang kekuasaan, amanah, dan pertanggungjawaban.

      Satpol PP yang berjaga tampak menjalankan tugas pengamanan secara profesional. Mereka memastikan proses pengosongan berlangsung tertib tanpa insiden. Tidak ada kerumunan warga yang menonton, tidak ada keributan. Hanya rutinitas penjagaan yang berjalan tenang di sebuah tempat yang tengah menanggalkan identitasnya sebagai kediaman seorang bupati.

      Sementara barang-barang Husniah masih ada yang tertinggal di dalam, pertanyaan tentang siapa yang akan menggantikannya sebagai Bupati Gowa tentu menjadi perhatian banyak pihak. Mekanisme pengisian jabatan bupati yang diberhentikan akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan proses itu kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat serta DPRD setempat.

      Bagi warga Gowa, pergantian kepemimpinan seperti ini tentu membawa berbagai pertanyaan dan harapan. Stabilitas pemerintahan daerah menjadi taruhan, dan masyarakat tentu berharap proses transisi ini berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan publik yang sudah berjalan.

      Di rumah dinas itu, beberapa koper dan dus tampak masih menunggu untuk dipindahkan. Barang-barang itu adalah sisa dari sebuah era kepemimpinan yang kini resmi berakhir — bukan karena masa jabatan habis, melainkan karena sebuah keputusan yang datang dari atas.

      Jalan Tinggi Mae akan tetap ada, rumah dinas itu akan tetap berdiri, dan Kabupaten Gowa akan terus berjalan. Yang berubah hanyalah siapa yang kini berhak menempatinya — dan itu adalah pertanyaan yang belum terjawab sepenuhnya pada Jumat sore yang lengang itu.

      اقرأ أيضًا:

      Loading...
      أضف تعليقًا

      0 تعليقات

      اكتب تعليقًا
      Next Post
      Next Post
      Ads
      Ads
      Ads