TpY5GUWiGfA8BUG0GfziTpz5
0
    0
      Breaking News

      Afni Zulfikar, Bupati Siak yang Berani Bicara Jujur demi Rakyatnya

      Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, S.AP., M.Si.

      SIAK,  PACARITA - Hanya sedikit kepala daerah di Indonesia yang berani berbicara lantang di hadapan pejabat pusat—apalagi sambil menyebut nama instansi dan angka kerugian secara gamblang. Dr. Afni Zulkifli, S.AP., M.Si., Bupati Kabupaten Siak, Riau, adalah salah satunya. Di tengah tekanan dan ancaman tersirat, perempuan muda dengan dua anak kecil ini justru memilih bersuara keras demi rakyatnya.

      Nama Dr. Afni Zulkifli, S.AP., M.Si. mencuat ke perhatian publik nasional pada 2026 setelah rekaman pernyataannya dalam sebuah forum resmi beredar luas. Ia bicara bukan soal prestasi pembangunan atau janji-janji manis, melainkan soal ketidakadilan fiskal yang selama bertahun-tahun menjerat daerah penghasil sumber daya alam seperti Siak.

      Pokok persoalannya jelas: Kabupaten Siak menanggung beban ekologis dan sosial yang besar akibat aktivitas industri, tapi hak keuangan daerah justru terus dipangkas oleh pemerintah pusat.

      Afni menyoroti fakta bahwa lebih dari 300.000 hektare hutan alam di Siak telah dikonversi menjadi perkebunan industri. Izin-izin itu semuanya dikeluarkan dari Jakarta, tanpa pelibatan serius pemerintah kabupaten. Yang tersisa bagi Siak hanyalah Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp7 miliar—jumlah yang ia sebut hanya cukup untuk membangun satu kilometer jalan.

      Ironisnya, meski Pertamina Hulu Rokan yang beroperasi di Provinsi Riau masih menjadi tulang punggung produksi minyak dan gas nasional hingga hari ini, DBH migas Siak justru dipotong. Pada 2026, realisasi DBH hanya mencapai 50 persen. Bahkan, tunggakan DBH dari tahun 2023 dan 2024 belum juga dilunasi oleh pemerintah pusat.

      Kondisi ini yang membuat Afni merasa wajib bersuara. Ia tidak sekadar mengeluh—ia menguraikan persoalan struktural dengan argumen yang runtut dan data yang konkret. Di depan forum yang dihadiri pejabat pusat, ia menyebut satu paradoks yang menyentil: daerah penghasil justru menanggung beban subsidi energi nasional, sementara daerah non-penghasil menikmati subsidi itu tanpa ikut menanggung tekanan fiskalnya.

      “Bagaimana bisa DBH kami dipotong, tapi kami juga harus menanggung beban subsidi energi nasional?” kata Afni dalam forum tersebut.

      Masalah lain yang ia ungkap menyangkut lemahnya wewenang daerah dalam urusan kehutanan dan perizinan. Ketika kebakaran hutan dan lahan terjadi, pemerintah kabupaten tidak punya cukup instrumen hukum untuk menindak perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Izin perusahaan ada di tangan pusat. Bahkan untuk masuk ke area perusahaan pun, bupati kerap tidak diizinkan.

      Afni mengutip mahasiswa hukum yang kesulitan mencari pasal mana dalam Undang-Undang Nomor 32 yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku pembakaran lahan gambut. Jawabannya pahit: tidak ada. Kekosongan regulasi itu membuat kepala daerah menjadi penonton di tanah mereka sendiri.

      Yang tak kalah menggelisahkan, Afni menyinggung fenomena yang ia sebut sebagai re-sentralisasi. Semangat otonomi daerah yang menjadi cita-cita reformasi perlahan-lahan terkikis. Kewenangan demi kewenangan ditarik ke pusat, sementara daerah diminta tetap bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan itu.

      Saat berbicara di DPD RI sebagai satu-satunya kepala daerah yang diundang sebagai narasumber, Afni mengaku ia satu-satunya yang didorong untuk terus bersuara. Ia tahu risikonya. Ada ancaman tersirat—frasa “tiga huruf” yang bermakna surat peringatan atau sanksi dari pusat—yang kerap menghantui kepala daerah yang berani kritis. Namun Afni tidak mundur.

      “Saya masih punya dua anak kecil, bu. Tapi saya harus berbicara,” ujarnya dalam forum tersebut, dengan nada yang terdengar bukan sebagai keluhan, melainkan sebagai pernyataan sikap.

      Ia juga menegaskan integritas pribadinya: tidak memiliki satu pun pohon kelapa sawit atau bibit yang terkait dengan industri perkebunan. Ia ingin memperjuangkan keadilan ekologis justru karena ia tidak punya konflik kepentingan di sana.

      Para pengamat membandingkan gaya kepemimpinan Afni dengan Kang Dedi Mulyadi di Jawa Barat—sama-sama aktif di media sosial, sama-sama berbicara langsung tanpa filter, dan sama-sama menempatkan kepentingan rakyat di atas kalkulasi politik jangka pendek. Bedanya, Afni berasal dari kabupaten yang jauh lebih kecil dan tidak terlalu padat penduduknya, namun suaranya terdengar jauh melampaui batas geografis Siak.

      Dalam konteks desentralisasi yang makin terdistorsi, keberanian Afni terasa seperti sebuah anomali. Mayoritas kepala daerah cenderung berhati-hati, memilih aman, dan menghindari konfrontasi terbuka dengan pusat. Sementara Afni memilih berdiri di garis depan, berbicara atas nama rakyatnya dengan risiko yang ia sadari sepenuhnya.

      Afni mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN 2027 memasukkan mekanisme keadilan fiskal bagi daerah penghasil. Ia meminta agar tunggakan DBH segera dibayar, dan agar formula bagi hasil tidak lagi memotong hak daerah dengan dalih subsidi energi nasional yang justru lebih banyak dinikmati oleh daerah-daerah yang tidak turut menanggung beban produksinya.

      Ia juga menyuarakan soal konflik agraria yang terus memanas. Ketika perusahaan dipaksa pindah karena beroperasi di kawasan gambut yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57, konflik pun meluas. Lahan yang ingin direbut kembali oleh perusahaan sering kali sudah ditempati warga secara turun-temurun—jauh sebelum Indonesia merdeka.

      Penduduk asli kampung-kampung itu tidak punya kuasa untuk membela diri. Kepala desa kadang ditawarkan sedikit keuntungan lalu diminta menandatangani dokumen yang mengalihkan hak atas tanah leluhur mereka. Negara yang mestinya melindungi justru absen—atau bahkan hadir sebagai pihak yang memfasilitasi pengambilalihan itu.

      Dr. Afni Zulkifli, S.AP., M.Si. bukan sekadar bupati yang viral. Ia mewakili satu suara yang selama ini sengaja dibungkam oleh mekanisme politik yang tak berpihak pada daerah. Dalam sistem yang kerap menjadikan ketaatan sebagai jalan aman, ia memilih jujur. Dan kejujuran itu, di zaman kamera ada di mana-mana, kini tidak mudah lagi untuk dibungkam.

      Baca juga:

      Loading...
      Tambahkan komentar

      0 Komentar

      Tulis komentar
      Next Post
      Next Post
      Ads
      Ads
      Ads

      Info

      Info
      • 59 Street, 06 Lane, Newyork
      • +0123456789
      • info@domainku.com