
Me Time Orang Tua Boleh, Asal Keselamatan Anak Terjamin
MAKASSAR, PACARITA - Dua balita kehilangan nyawa dan hampir kehilangan nyawa dalam dua peristiwa berbeda yang terjadi hanya selang beberapa waktu. Satu anak terjatuh dan meninggal dunia di sebuah hotel di Samarinda, Kalimantan Timur, saat kedua orang tuanya sedang sarapan di lantai bawah. Satu lagi ditinggalkan seorang diri di dalam tenda ketika ayah dan ibunya mendaki Gunung Prau di Jawa Tengah. Kedua kejadian itu memantik perdebatan panjang di media sosial tentang batas antara hak pribadi orang tua dan tanggung jawab mereka terhadap anak.
Psikolog anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Daya Insan, Sani B. Hermawan, tidak menampik bahwa orang tua membutuhkan ruang untuk bernapas. Merawat anak adalah pekerjaan yang menyita energi fisik dan mental tanpa jeda yang jelas. Wajar apabila orang tua merasa lelah dan membutuhkan waktu untuk diri sendiri.
Namun Sani menegaskan, kebutuhan tersebut tidak boleh dipenuhi dengan mengorbankan keselamatan anak. Me time bagi orang tua adalah hak yang sah, tetapi pelaksanaannya harus ditopang oleh sistem pendukung yang benar-benar bisa diandalkan.
“Orang tua itu sebenarnya masih bisa meluangkan waktu untuk dirinya sendiri. Cuma, kalau support system-nya tidak banyak, peluang orang tua memiliki me time mungkin akan jadi lebih sedikit,” kata Sani, dikutip dari Antara, Selasa, 20 Oktober 2026.
Pernyataan itu bukan sekadar nasihat ringan. Di baliknya tersimpan realitas yang dihadapi banyak keluarga muda Indonesia, terutama mereka yang tinggal jauh dari keluarga besar dan tidak memiliki akses terhadap pengasuh profesional.
Sani menjelaskan bahwa pengasuhan anak sejatinya tidak harus menjadi beban satu atau dua orang saja. Tugas merawat dan menjaga anak bisa dibagi dengan pasangan, kakek dan nenek, saudara, atau pengasuh yang sudah dipercaya. Prinsipnya, ada orang yang benar-benar bertanggung jawab ketika orang tua sedang tidak berada di dekat anak.
Yang perlu digarisbawahi adalah kata “bertanggung jawab.” Sani mengingatkan bahwa menitipkan anak tidak cukup hanya karena ada orang dewasa lain yang kebetulan berada di rumah. Orang yang diminta membantu harus memiliki kemampuan nyata untuk menjaga anak, memahami kebutuhan dasarnya, dan sanggup merespons situasi darurat.
Artinya, bukan soal siapa yang ada, melainkan siapa yang siap dan mampu.
Sani juga memberikan saran praktis bagi orang tua yang ingin me time tanpa harus meninggalkan rumah. Waktu ketika anak tidur bisa dimanfaatkan untuk beristirahat, membaca, menonton, atau menjalankan hobi ringan yang selama ini tertunda. Cara ini memungkinkan orang tua mengisi ulang energi tanpa perlu khawatir tentang pengawasan anak.
Meski demikian, setiap keputusan tetap perlu disesuaikan dengan kondisi anak. Bayi yang masih sangat kecil membutuhkan pengawasan jauh lebih intensif dibanding anak yang sudah bisa berjalan dan berkomunikasi. Semakin muda usia anak, semakin ketat pula penilaian yang dibutuhkan sebelum orang tua memutuskan untuk pergi.
Perspektif senada datang dari psikolog klinis anak dan remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo dari Lembaga Psikologi Universitas Indonesia. Vera menekankan satu hal yang sering luput dari perhatian orang tua, yakni kejelasan tanggung jawab sebelum mereka meninggalkan anak.
“Pastikan orang yang dititipi memahami bahwa ia sedang bertanggung jawab menjaga anak, bukan sekadar berada di dekatnya,” ujar Vera.
Perbedaan antara “berada di dekat anak” dan “menjaga anak” mungkin terdengar tipis, tetapi dalam praktiknya bisa sangat menentukan. Seseorang yang hanya kebetulan ada di rumah belum tentu menyadari bahwa ia sedang memegang tanggung jawab penuh atas keselamatan seorang anak. Tanpa komunikasi yang jelas, celah itulah yang bisa berubah menjadi celaka.
Vera menegaskan bahwa orang yang dititipi harus memenuhi tiga syarat sekaligus, bersedia menjaga anak, memahami kebutuhan anak, dan mampu memberikan pengawasan aktif selama orang tua tidak ada. Ketiganya harus terpenuhi, bukan salah satu atau dua di antaranya.
Selain memastikan pengasuh yang tepat, Vera juga menyoroti pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak sebelum kepergian. Anak perlu tahu siapa yang akan menemaninya dan kapan orang tuanya akan kembali. Penjelasan ini harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan sesuai usia anak, bukan didiamkan begitu saja.
Yang tak kalah penting, orang tua diminta untuk tidak pergi diam-diam. Kepergian tanpa pamit, meski tampak sepele, bisa menimbulkan kecemasan pada anak dan mengganggu rasa amannya.
Proses pengenalan anak terhadap orang dewasa lain yang dipercaya pun sebaiknya dilakukan secara bertahap. Anak yang terbiasa diasuh hanya oleh ayah dan ibunya bisa merasa asing dan tidak nyaman ketika tiba-tiba harus berada di bawah pengawasan orang lain. Pengenalan yang perlahan dan berulang akan membantu anak merasa lebih aman ketika orang tuanya pergi.
Setelah kembali, orang tua juga diingatkan untuk tidak langsung tenggelam dalam urusan lain. Meluangkan waktu untuk berinteraksi kembali dengan anak, mendengarkan ceritanya, atau sekadar bermain sebentar adalah bagian penting dari proses pemulihan kedekatan yang sempat terputus.
Nasihat Vera menjadi sangat relevan ketika dikaitkan dengan kasus pendaki yang meninggalkan anaknya sendirian di dalam tenda di Gunung Prau. Keinginan menikmati alam dan menjalankan hobi mendaki adalah sesuatu yang sah. Namun, membawa anak kecil ke medan yang menantang sekaligus meninggalkannya tanpa pengawasan adalah dua hal yang tidak bisa dibenarkan bersamaan.
Vera menyarankan agar orang tua yang ingin bepergian untuk hobi semacam mendaki gunung benar-benar menyesuaikan rencana perjalanan dengan kondisi dan kebutuhan anak. Jika tidak ada yang bisa menemani dan menjaga anak dengan layak selama perjalanan, maka pilihan yang paling aman adalah menunda atau mengubah rencana.
Dua peristiwa yang mengguncang media sosial itu akhirnya menjadi pengingat keras bagi semua orang tua. Tidak ada yang melarang orang tua untuk memiliki kehidupan di luar peran sebagai ayah atau ibu. Tidak ada yang mengharuskan seseorang mengorbankan seluruh waktunya tanpa sisa hanya demi anak.
Namun keselamatan anak adalah garis yang tidak boleh dilampaui. Pengawasan yang longgar, komunikasi yang tidak jelas, dan asumsi bahwa “ada orang lain di sini” sudah cukup, adalah kombinasi yang terlalu berisiko untuk dibiarkan.
Me time adalah hak. Memastikan anak aman sebelum menggunakannya adalah kewajiban.
0 Komentar